Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo

“SEMA IAIAN Purworejo Rampungkan Sidang Bahas Persidangan Mahasiswa: 9 Bab, 29 Pasal Ditetapkan untuk Menegakkan Tata Krama Legislatif”

Pengesahan Aturan Persidangan Mahasiswa IAIAN Purworejo oleh SEMA

Pada hari ini, Senin, 29 Januari 2024 M. Senat Mahasiswa (SEMA) IAIAN Nawawi Purworejo secara resmi mengumumkan pengesahan Tap SEMA mengenai aturan persidangan mahasiswa di kampus. Dalam pernyataannya, Ketua Umum SEMA, Misbachul Anam,menjelaskan, “Seorang anggota legislatif mahasiswa harus memiliki pemahaman yang matang terkait analisis sosial, legal drafting, dan kemampuan manajemen pengawasan lembaga ormawa kampus. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas persidangan, sekaligus mendorong perkembangan positif dalam kehidupan kampus “. Sidang tersebut menghasilkan 9 bab dan 29 pasal yang membahas berbagai aspek persidangan organisasi mahasiswa. Aturan-aturan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas proses persidangan, serta memberikan landasan hukum yang kuat bagi kegiatan legislatif mahasiswa di IAIAN Nawawi Purworejo. Pernyataan dari Ketua Umum SEMA tersebut memberikan penekanan pada pentingnya penerapan analisis sosial dan legal drafting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keputusan yang dihasilkan dalam persidangan. Dengan demikian, diharapkan bahwa aturan yang telah disahkan dapat memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam mengatur persidangan organisasi mahasiswa di kampus IAIAN Purworejo.

Bagikan